21 Februari adalah tanggal peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional. Tanggal ini ditetapkan UNESCO pada 17 November 1999 untuk meningkatkan semangat masyarakat di seluruh dunia dalam mempertahankan bahasa ibu.
Dengan semangat yang sama, pada 21 Februari 2022, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Gelar Wicara Pegiat Bahasa Nasional dengan tema Tantangan dan peluang penggunaan teknologi bagi perkembangan bahasa. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan apresiasi masyarakat, mulai dari generasi muda, terhadap penggunaan dan pengutamaan bahasa negara yang baik dan benar, serta meningkatkan kesadaran pemertahanan bahasa ibu.
Agar kegiatan tersebut berjalan meriah dan dapat diikuti oleh masyarakat luas, Gelar Wicara Pegiat Bahasa Nasional dilaksanakan secara luring dan daring. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Harmoni One, yang berada di Kota Batam dengan mengundang 50 orang dari kalangan pelajar SMA, guru, Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kota Batam, perguruan tinggi, hingga media massa. Secara daring, kegiatan ini menggunakan aplikasi Zoom dan siaran langsung Youtube agar dapat diakses oleh masyarakat luas.
Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau mengundang tiga narasumber pada kegiatan ini. Narasumber pertama yaitu Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Asep Juanda; kedua, seorang guru, pegiat dan fasilitator literasi, Al Hilal Siagian; dan ketiga, yang sudah dikenal luas oleh masyarakat, pegiat bahasa nasional, seorang wikipediawan, dan Direktur Narabahasa, Ivan Lanin.
Asep Juanda menyampaikan bahwa keluarga merupakan benteng pelestarian bahasa daerah. Oleh karena itu, selain bahasa Indonesia, bahasa daerah dapat digunakan dalam komunikasi di keluarga. Beliau juga mengatakan bahwa di Indonesia ada 718 bahasa daerah yang harus dijaga dan dilestarikan. Bahasa-bahasa inilah yang menjadi penambah kekayaan budaya di Tanah Air. Dalam usaha mempertahankan bahasa daerah, pada tahun lalu Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau telah menyusun Kamus Bahasa Melayu Kepri-Bahasa Indonesia.
Al Hilal Siagian, juga mengatakan bahwa penggunaan bahasa daerah hendaknya disesuaikan dengan tempatnya. Penggunaan bahasa daerah merupakan salah satu sarana untuk melestarikan bahasa daerah itu sendiri. Slogan “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing” yang diusung oleh Kantor Bahasa dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu terus digaungkan agar penguasaan bahasa di tengah masyarakat dapat berjalan baik.
Ivan Lanin, yang sudah cukup lama memiliki perhatian terhadap bahasa nasional, bahkan sering memberi arahan dan menjadi rujukan oleh masyarakat, mengatakan bahwa dengan menguasai banyak bahasa bisa mengenalkan banyak budaya. Semakin banyak bahasa yang kita pelajari, semakin banyak pula budaya dan adat istiadat dari penutur bahasa tersebut yang kita ketahui. Hal ini dapat memberi banyak ilmu dan pengetahuan kepada masyarakat. Keaktifan beliau dalam menyosialisasikan penggunaan bahasa nasional yang baik dan benar juga patut menjadi contoh dalam menjaga dan mempertahankan bahasa.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata. Dalam sambutannya, Ardiwinata, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dan berkelanjutan.
Tidak hanya moderator yang bertanya kepada para narasumber, para peserta juga diberi kesempatan untuk melakukan dialog. Selain itu, ditampilkan sejumlah pertunjukan dan video karya sastra, serta ucapan dari masyarakat yang turut menyambut peringatan hari Bahasa Ibu Internasional.
Di ujung acara dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dengan Universitas Putera Batam. Penandatangan itu dilakukan oleh Rektor Universitas Putera Batam, Nur Elfi Husda, yang didampingi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Michael Jibrael Rorong, dan Dosen Program Studi Bahasa Indonesia, Yunisa Oktavia. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh seluruh peserta acara. (FG)