Setiap provinsi di seluruh Indonesia terdapat balai atau kantor bahasa yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sekarang berubah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di era Kabinet Merah Putih). Kehadiran balai atau kantor bahasa tugas utamanya adalah melaksanakan pelindungan, pembinaan, dan pemasyarakatan bahasa dan sastra daerah Indonesia di wilayah kerjanya masing-masing.
Untuk Kepulauan Riau, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau resmi berdiri pada 15 Agustus 2009. Saat itu, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Jalan Ketapang No. 2 hingga tahun 2011.
.png)
Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum. ditunjuk sebagai Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri. Beliau bersama beberapa staf bekerja ekstra dalam memberikan pelayanan kebahasaan dan kesastraan ke masyarakat dengan sarana dan prasarana yang sangat terbatas. Setelah 2 tahun berada di Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Bahasa Kepulauan Riau pindah alamat dengan menyewa ruko di Jalan Ir. Sutami, Simpang Perla selama setahun.
Pada tahun 2012, estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh Drs. Dwi Sutana, M.Hum, beliau menjabat hingga tahun 2017. Saat awal beliau menjabat, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau kembali pindah alamat dengan menyewa ruko lainnya di Jalan Kamboja, Kerkoff. Tidak lama di sana, kembali pindah ke sebuah rumah berkontruksi lantai 2 di Jalan Rumah Sakit Nomor 3.
Pada 15 Desember 2017, Drs. Dwi Sutana, M.Hum. mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Balai Bahasa Sumatra Barat dan Ibu Zuryetti Muzar, S.E. ditunjuk sebagai Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.
Saat awal Ibu Zuryetti Muzar menjabat, Kantor Bahasa masih berdomisili di rumah berkontruksi lantai 2 di Jalan Rumah Sakit Nomor 3 karena kontrak sewa bangunan masih berlangsung hingga 2018.
Lalu, menjelang akhir 2018, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkoordinasi dengan unit utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berkat komunikasi intens tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan fasilitasi gedung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP Kepulauan Riau, saat itu masih LPMP). Sejak mendapatkan fasilitasi gedung tersebut, layanan yang dapat diberikan Kantor Bahasa Kepri semakin baik dan layanannya semakin masif diberikan, seperti jasa konsultasi bahasa dan sastra, bahasa hukum, penerjemahan, Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA).
Pada 9 September 2020 saat pisah sambut pergantian Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau dari Ibu Zuryetti Muzar, S.E. ke Bapak Asep Juanda, S.Ag., M.Hum., Kantor Bahasa Provinsi masih menempati gedung dua lantai tersebut. Namun, setelah lebih setahun, Kantor Bahasa Kepri pindah ke gedung lain, masih dalam kompleks BPMP Kepri. Gedung yang sebelumnya digunakan itu dipinjam pakai oleh Balai Guru Penggerak Kepulauan Riau. selanjutnya, Kantor Bahasa menempati gedung dekat Aula Engku Haji Tua, BMPM Kepri sejak awal 2022 hingga sekarang (2025).
Pada 2 Juni 2022, Pak Asep Juanda pindah tugas ke Banten, beliau menjabat sebagai Kepala Kantor Bahasa di Provinsi Banten mengantikan Pak Halimi Hadibrata, M.Pd. yang pindah ke Kantor Bahasa Kalimantan Timur, sedangkan pengganti Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau adalah Rahmat, S.Ag., M.Hum., Peneliti Ahli Muda Linguistik Terapan yang sebelumnya bekerja sebagai pejabat fungsional di Balai Bahasa Provinsi Aceh. Ia dilantik sebagai Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau sejak dilantik pada 15 Mei 2022 di Jakarta.
Selama dua tahun terakhir (2022—2024), Rahmat, S.Ag., M.Hum. bersama tim BMN Kantor Bahasa Kepri terus berikhtiar untuk mendapatkan hibah tanah untuk pembangunan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau. Bersama tim BMN, beliau terus membangun komunikasi dan berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan atau pun para pejabat teras di Kepulauan Riau. Alhamdulillah usaha tersebut membuahkan hasil dengan dihibahkannya tanah barang milik daerah (BMD) Pemprov. Kepulauan Riau yang berlokasi di Pulau Dompak. Tepatnya, pada tanggal 1 Februari 2024, proses Penandatanganan Berita Acara Serah Terima bernomor 01/BAST/II/2024 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah nomor 01/NPHD/II/2024 serta nomor 4755/A.A2/LK.01.03/2024 dilakukan di Ruang Sidang Setjen, Gedung C Kemendikbud, Lantai II, Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta.
Hadir saat itu mewakili Kemendikbudristek adalah Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Faisal Syahrul, S.E., M.Pd., Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Rahmat, S.A.g, M.Hum., Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, Ibu Margiyati, Analis Barang Milik Negara, Mas Akhmad Susanto, serta Koordinator Fungsi Investarisasi dan Pelaporan BMN Biro Keuangan dan BMN, Marlon C Maitimu. Untuk perwakilan Pemprov. Kepri, hadir Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara, M.M. bersama dua asistennya, Bapak Sulaiman dan Bapak Dino serta turut hadir juga perwakilan BPKAD Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kabid. Pengelolaan BMND, Apriansyah, S.H., Kasubbid. Pengelolaan BMND, Febi Kurnia, S.S.T.P., M.Si., dan Analis Aset Daerah, Nova Fajaryanto, S.E.
Pada Januari 2025, proses pengurusan sertifikat tanah sedang dilakukan. Mudah-mudahan hibah tanah ini dapat memberikan manfaat untuk Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau untuk memaksimalkan pemberian layanan pemasyarakatan, pengembangan dan pembinaan, serta pelindungan bahasa dan sastra di Bumi Segantang Lada itu. Semoga.






.png)
.png)

.png)
.png)

