Selasa 28 April 2026
 Beranda / Duta Bahasa / Persyaratan
PERSYARATAN PESERTA


1. 
Berkewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di Kepulauan Riau.
2. 
Belum pernah menjadi Pemenang I dalam Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.
3. 
Berusia 18—25 tahun pada 1 Agustus 2025.
4. 
Belum pernah menikah.
5. 
Berpendidikan minimal SMA sederajat.
6. 
Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia, daerah (Melayu Kepri), dan asing (minimal satu bahasa asing).
7. 
Berpenampilan menarik
8. 
Sehat jasmani dan rohani; tidak pernah terlibat tindakan kriminal, asusila, atau penyalahgunaan NAPZA.
9. 
Bersedia mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) jika terpilih sebagai finalis.
10. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan di semua tahapan seleksi hingga penobatan.
11. Bersedia terlibat secara aktif dalam pelaksanaan kegiatan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau selama minimal satu tahun terhitung mulai tanggal penobatan.


PERSYARATAN ADMINISTRASI

Persyaratan administrasi dapat diakses melalui tautan berikut: Klik disini