Kantor Bahasa Kepri menerima kunjungan tim audit kinerja program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari inspektorat Kemendikdasmen pada tanggal 21—26 Juli 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan audit kinerja terhadap pelaksanaan RBD yang telah dilakukan oleh Kantor Bahasa Kepri pada tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, tim audit melakukan pemeriksaan berbagai dokumen pelaporan kegiatan dan melakukan kunjungan uji petik ke beberapa sekolah di Kota Tanjungpinang. Berdasarkan proses audit yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa pelaksanaan program RBD yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Kepri tahun 2024 telah sesuai dengan pedoman pelaksanaan RBD.