Minggu 19 Juli 2026
 Beranda / Kegiatan / Berita & Informasi
Kantor Bahasa Kepri Gelar FKP Standar Pelayanan
Sabtu 13 Desember 2025
Pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan. Kegiatan ini mengundang 12 instansi sebagai perwakilan instansi-instansi pengguna layanan Kantor Bahasa Kepri. Instansi tersebut adalah Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, SMKN 2 Tanjungpinang, MGMP Bahasa Indonesia SMP Kota Tanjungpinang, UPA Bahasa UMRAH, DPP Apindo Daerah Bintan, LPK Bintan Cakrawala, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Kanwil Kemenkum Kepri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang, dan Kantor Imigrasi Kota Tanjungpinang.
Standar pelayanan yang disampaikan di forum ini adalah Standar Pelayanan UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) yang disampaikan oleh Novianti, Standar Pelayanan BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) yang disampaikan oleh Erwin Maulana Sadewo, Standar Pelayanan Bantuan Teknis/Saksi Ahli yang disampaikan oleh Tasliati, dan Standar Pelayanan Penerjemahan yang disampaikan oleh Raja Rachmawati. Selain itu, disampaikan juga aplikasi Silabasa (Sistem Layanan Bahasa dan Sastra) oleh Sahat Parsaulian Sinurat. Silabasa merupakan media yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengajukan permohonan atau permintaan layanan, mengisi survei kepuasan layanan, dan mengajukan kritik, saran, maupun aduan kepada Kantor Bahasa Kepri.