Minggu 13 September 2026
 Beranda / Kegiatan / Berita & Informasi
Merawat Akar Melayu di Tengah Arus Digitalisasi
Minggu 30 Agustus 2026
Merawat Akar Melayu di Tengah Arus Digitalisasi
Oleh: Qonita Isrina Daroja dan Imannuel Maitreya Lee Wuisan Jr
 
 
Ketika Bahasa Daerah Mulai Kehilangan Ruang
Derasnya arus digitalisasi saat ini telah banyak mengubah cara generasi muda berkomunikasi. Generasi Z tumbuh berdampingan dengan media sosial seperti TikTok dan Instagram, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta berbagai platform digital yang membuat pertukaran informasi berlangsung tanpa batas. Bersamaan dengan itu, muncul fenomena alih kode dan campur kode (code-mixing), yaitu percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing atau istilah gaul dalam percakapan sehari-hari. Penggunaan kata seperti literally, healing, overthinking, atau bestie semakin akrab dalam komunikasi anak muda. Sementara itu, bahasa daerah justru semakin jarang muncul dalam ruang komunikasi yang sama.
 
Fenomena ini tidak serta-merta mengindikasikan hilangnya kemahiran generasi muda dalam berbahasa daerah. Akar persoalannya terletak pada persepsi atas relevansi fungsional bahasa tersebut. Bahasa yang mendominasi media sosial, musik, film, dan tren pop digital secara otomatis mengonstruksi citra sebagai bahasa yang modern, inklusif, dan adaptif. Sebaliknya, minimnya eksistensi bahasa daerah di ruang digital melahirkan stigma bahwa bahasa lokal hanyalah instrumen statis yang terbatas pada ranah domestik, upacara adat, atau konsumsi generasi terdahulu.
 
Data Long Form Survei Penduduk 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa penggunaan bahasa daerah makin menurun pada generasi yang lebih muda. Sebanyak 85,24 persen Generasi Pre-Boomer masih aktif menggunakan bahasa daerah. Namun, angka ini turun menjadi 69,9 persen pada Generasi Z, dan kembali merosot hingga 61,7 persen pada Generasi Post-Gen Z. Ancaman ini semakin diperjelas oleh data Badan Bahasa, dari 718 bahasa daerah di Indonesia, terdapat 11 bahasa yang sudah punah dan 24 bahasa lainnya terancam punah. Angka-angka tersebut menjadi bukti nyata bahwa kebiasaan berbahasa daerah makin berkurang dari satu generasi ke generasi berikutnya.
 
Kecenderungan nasional tersebut tercermin nyata di Kepulauan Riau, wilayah yang secara historis menjadi pusat peradaban Melayu. Penerjemah Ahli Muda Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Faisal Gazali, mengungkapkan bahwa meski penggunaan bahasa Melayu di Kepri secara umum masih terjaga, pergeseran penuturan mulai terjadi pada generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa. Mereka kini lebih cenderung menggunakan bahasa
 
Indonesia ragam nonformal dalam keseharian. Menurutnya, pergeseran ini tidak lepas dari kuatnya pengaruh media sosial dan interaksi sebaya yang membentuk gaya bahasa baru di ruang digital. Kondisi ini menegaskan bahwa keberadaan penutur saja tidak lagi cukup. Bahasa daerah membutuhkan ruang nyata untuk terus digunakan, dikembangkan, dan diwariskan di era digital.
 
Melayu dan Akar Bahasa Indonesia
Membicarakan bahasa Melayu berarti membicarakan salah satu fondasi utama dalam perjalanan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak lahir dari ruang kosong. Sebelum menjadi bahasa nasional, bahasa Melayu telah berkembang sebagai lingua franca, yakni bahasa komunikasi, perdagangan, sastra, dan intelektual di berbagai wilayah Nusantara.
 
Kepulauan Riau memiliki posisi istimewa dalam perjalanan tersebut. Pulau Penyengat, misalnya, menjadi salah satu pusat intelektual Melayu dan tempat berkembangnya tradisi tulis yang kuat. Raja Ali Haji merupakan salah satu tokoh penting yang memperlihatkan bagaimana bahasa Melayu digunakan untuk membangun pengetahuan secara sistematis.
 
Melalui kitab Bustanul Katibin, Raja Ali Haji membahas berbagai aspek kebahasaan Melayu, termasuk ejaan, kelas kata, frasa, klausa, dan sintaksis. Sementara itu, Kitab Pengetahuan Bahasa menjadi bukti nyata tradisi pendokumentasian kosakata Melayu. Karya-karya tersebut membuktikan bahwa bahasa Melayu telah memiliki tradisi keilmuan dan literasi yang matang jauh sebelum bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan. Hubungan historis tersebut kemudian memperoleh momentum krusial melalui Sumpah Pemuda pada Kongres Pemuda II tahun 1928, hingga bahasa Indonesia berkembang menjadi bahasa nasional.
 
Dengan demikian, bahasa daerah dan bahasa Indonesia tidak seharusnya diposisikan secara dikotomis atau saling berkompetisi. Bahasa daerah merupakan salah satu sumber utama yang memerkaya bahasa Indonesia melalui kosakata, ungkapan, pengetahuan lokal, dan cara pandang masyarakat. Ketika bahasa daerah kehilangan penutur dan ruang hidupnya, Indonesia bukan hanya kehilangan identitas lokal, melainkan juga kehilangan sumber daya yang menopang pertumbuhan bahasa nasional.
 
Ketika Digitalisasi Menjadi Tantangan
Ironisnya, ruang digital yang seharusnya dapat menjadi wadah baru untuk mempertahankan bahasa, justru sering memperlihatkan ketimpangan. Konten berbahasa asing dan bahasa Indonesia ragam informal jauh lebih mudah diakses generasi muda dibandingkan konten berbahasa daerah.
 
Persoalannya bukan berarti bahasa asing harus ditolak. Penguasaan bahasa asing sangat penting dalam kehidupan global, dan bahasa gaul merupakan bagian dari dinamika alami bahasa. Hal yang perlu dikritisasi adalah ketika bahasa asing dijadikan satu-satunya simbol modernitas, sedangkan bahasa daerah ditempatkan sebagai simbol masa lalu.
 
Tantangan ini menjadi semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI). Sistem pemrosesan bahasa alami (natural language processing) sangat bergantung pada ketersediaan data digital agar dapat mengenali dan mengolah suatu bahasa. Bahasa yang memiliki banyak dokumen dan konten digital tentu lebih mudah diintegrasikan ke dalam berbagai teknologi masa depan. Sebaliknya, bahasa dengan dokumentasi digital yang terbatas berisiko semakin tertinggal. Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya akan saling mengikat: minimnya konten bahasa daerah membuat data digitalnya terbatas, kurangnya data membuat teknologi sulit mendukung bahasa tersebut, dan keterbatasan teknologi itu akhirnya membuat bahasa daerah makin jarang digunakan di dunia digital.
 
Kalamelayu: Menghidupkan Kembali Warisan Literasi
Upaya merawat bahasa daerah tidak selalu harus dimulai dengan membangun struktur baru, melainkan dapat berangkat dari pemanfaatan dan penguatan inisiatif lokal yang sudah ada. Di Kepulauan Riau, gerakan Kalamelayu, komunitas yang berdiri sejak 2023 sebagai wadah mempelajari manuskrip dan tulisan Arab-Melayu, menjadi sebuah studi kasus (best practice) menarik tentang bagaimana pelestarian bahasa dapat digerakkan oleh anak muda.
 
Manuskrip dan tulisan Arab-Melayu dijadikan pintu masuk untuk mengenal kembali warisan literasi Melayu, bukan sebagai artefak statis, melainkan sebagai sumber pengetahuan yang relevan untuk dipelajari kembali. Melalui serangkaian kegiatan seperti lokakarya Arab- Melayu, pelatihan penulisan Wikipedia, hingga jelajah sejarah, Kalamelayu menerapkan tiga pilar pelestarian, yakni belajar, mengalami, dan mendokumentasikan.
 
Lokakarya Arab-Melayu membuka akses bagi anak muda untuk membaca kembali tradisi literasi leluhurnya. Sementara itu, pelatihan Wikipedia menjembatani pelestarian budaya dengan ekosistem digital. Jika manuskrip adalah media penyimpanan pengetahuan masa lalu, maka platform wiki dan ensiklopedia daring adalah media penyimpanan pengetahuan masa kini. Kontribusi artikel berbahasa atau bertema Melayu di internet secara langsung membantu menyuplai korpus data digital yang dibutuhkan agar bahasa dan budaya daerah tetap terekam dalam algoritma modern.
 
Melalui pendekatan ini, generasi muda tidak lagi sekadar menjadi konsumen budaya, melainkan bertransformasi menjadi produsen pengetahuan (knowledge producer) bagi bahasanya sendiri.
 
Dari Melestarikan Menjadi Membuat Bahasa Diinginkan
Model pendekatan komunitas seperti Kalamelayu dapat direplikasi dan diperluas melalui format kreasi konten yang dekat dengan preferensi Gen Z. Pengetahuan manuskrip yang terkesan berat dapat didistribusikan ulang menjadi video edukasi durasi pendek (short-form content), pembahasan makna ungkapan lokal melalui podcast, hingga penggunaan kosakata Melayu dalam karya kreatif harian.
 
Namun, tujuan akhirnya bukan sekadar memperbanyak jumlah konten, melainkan membuka kembali ruang bagi bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa tidak akan bertahan jika hanya dijadikan sebagai simbol tradisi yang pasif. Bahasa harus terus dipakai secara nyata, baik untuk bersendagurau, berbagi cerita, menciptakan karya, berdiskusi, maupun memperkuat jati diri generasi muda.
 
Di sinilah peran strategis komunitas pemuda. Jika lembaga formal dan pemerintah bergerak pada ranah regulasi dan kurikulum, maka komunitas mampu menciptakan ekosistem sosial yang organik. Komunitas yang digerakkan oleh anak muda memahami bahasa komunikatif generasinya, sehingga mampu menerjemahkan nilai-nilai tradisi menjadi sesuatu yang relevan tanpa menghilangkan substansinya.
 
Merawat Akar, Menyokong Bahasa Indonesia
Pada akhirnya, revitalisasi bahasa Melayu bukan sekadar upaya menyelamatkan satu bahasa daerah dari ancaman kepunahan. Lebih dari itu, langkah ini adalah bagian integral dari menjaga ekosistem kebahasaan yang menyokong bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari masyarakat multibahasa. Mempertahankan vitalitas bahasa daerah berarti merawat sumber daya yang memungkinkan bahasa nasional terus kaya dan berakar kuat.
 
Inisiatif seperti Kalamelayu memperlihatkan bahwa pelestarian budaya bisa berjalan searah dengan perkembangan zaman. Pertanyaan kuncinya bukan lagi sekadar Bagaimana agar generasi muda ingat pada bahasa daerahnya, melainkan Bagaimana membuat generasi muda kembali memiliki alasan dan kebanggaan untuk menggunakannya.
 
Sebab bahasa tidak cukup hanya diwariskan, bahasa harus dihidupkan. Ketika bahasa Melayu dan bahasa daerah lainnya tetap eksis di ruang digital, yang tumbuh bukan hanya identitas lokal, melainkan juga fondasi bahasa Indonesia yang semakin kukuh menyongsong masa depan.