Kompleks LPMP Kepulauan Riau, Jalan Tata Bumi Km. 20, Ceruk Ijuk, Bintan, Kepulauan Riau
Posel kantorbahasakepri@kemdikbud.go.id

Rabu s.d Jumat, 11 s.d 13 Maret 2020, Kantor Bahasa Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Calon Tenaga Profesional dan Tenaga Profesional. Peserta dibagi ke dalam empat kelas, Kelas A, B, C, dan D. Kelas A dan B diikuti oleh mahasiswa. Tiap kelas terdiri atas tiga puluh peserta yang merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tanjungpinang dan Bintan. Adapun narasumber di Kelas A dan B, yaitu: 1. Zuryetti Muzar (Kantor Bahasa Kepulauan Riau), 2. Dr. Luh Anik Mayani (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa), 3. Dr. Fatmawati Adnan, M.Pd. (Balai Bahasa Riau), dan 4. Tasliati, S.Pd., M.A. (Kantor Bahasa Kepulauan Riau) sedangkan untuk kelas Kelas C dan D diikuti oleh penegak hukum. Tiap kelas terdiri atas tiga puluh peserta yang bekerja di instansi penegak hukum di Tanjungpinang dan Bintan. Kegiatan di kelas C dan D diisi dengan paparan oleh Zuryetti Muzar (Kantor Bahasa Kepulauan Riau), Dra. Ovi Soviaty Rivay, M.Pd. (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa), Imelda Yance, S.S., M.Pd. (Balai Bahasa Riau), dan Faisal Gazali, S.S. (Kantor Bahasa Kepulauan Riau). Peserta mendapatkan materi kebijakan bahasa, ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat, paragraf, dan penulisan karya tulis ilmiah. Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi terkait Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia.