Kompleks LPMP Kepulauan Riau, Jalan Tata Bumi Km. 20, Ceruk Ijuk, Bintan, Kepulauan Riau
Posel kantorbahasakepri@kemdikbud.go.id

Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum pada Selasa, 9 Februari 2021 di Hotel Aston Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan informasi terkait layanan profesional bahasa dan hukum kepada instansi-instansi terkait, seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, kantor hukum/advokat, dan bagian hukum pemerintah daerah dengan total peserta 30 orang. Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Selain itu, materi juga disampaikan oleh Kepala Bagian Perundang-undangan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kuntum Purnomo, S.H., M.H.