Kompleks LPMP Kepulauan Riau, Jalan Tata Bumi Km. 20, Ceruk Ijuk, Bintan, Kepulauan Riau
Posel kantorbahasakepri@kemdikbud.go.id
.jpg)
Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum Kota Batam pada Kamis, 25 Februari 2021 di Hotel Harmoni One, Batam. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd.. Selanjutnya, pemaparan materi berkaitan dengan bahasa dan hukum disampaikan oleh Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K., M.H. dan Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara, Dr. Maryanto, M.Hum. Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulaun Riau, Asep Juanda, S.Ag., M.Hum. bertindak sebagai moderator. Kegiatan dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, persatuan advokat, kantor hukum, bagian hukum pemerintah, dosen ilmu hukum, dan perwakilan media.