Dalam rangka meningkatkan kompetensi kebahasaan, khususnya dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam surat-menyurat resmi, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi para konseptor surat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini berlangsung pada Senin--Selasa, 6--7 Oktober 2025, bertempat di Aula Khusairi Usman, Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.
Pelaksanaan UKBI ini diikuti oleh sebanyak 80 peserta yang terdiri atas staf bagian tata usaha, administrasi, dan pejabat fungsional yang bertugas menyusun konsep surat dinas. Ujian dilaksanakan secara daring/luring dengan mengacu pada standar UKBI Adaptif Merdeka yang dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.